Penyusunan Standar Operating Procedure Pengelolaan Sampah Untuk Peningkatan Akuntabilitas Kelompok Swadaya Masyarakat

Authors

  • Jean Stevany Matitaputty Program Studi Akuntansi, Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga, Indonesia
  • Gracella Theotama Program Studi Akuntansi, Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga, Indonesia
  • Intiyas Utami Program Studi Akuntansi, Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga, Indonesia
  • Helti Lygia Mampouw Program Studi Pendidikan Matematika, Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga, Indonesia

Keywords:

Pengelolaan Sampah, Produk Olahan Sampah, Standar Operasional Prosedur

Abstract

Pemerintah Indonesia memiliki visi untuk melakukan pengurangan sampah sebesar 70% hingga Tahun 2025 untuk mewujudkan ekonomi hijau. Visi ini akan tercapai dengan keterlibatan seluruh masyarakat Indonesia. Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kampung Asri, Desa Doplang, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali menjadi salah satu yang berkontribusi untuk mewujudkan ekonomi hijau tersebut. Kegiatan KSM Kampung Asri salah satunya adalah dalam bidang pengelolaan sampah menjadi produk bernilai guna untuk dipasarkan yaitu sampah organik menjadi pupuk, sampah plastik menjadi bahan bangunan hingga minyak jelantah menjadi sabun dan lilin. Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk membantu KSM Kampung Asri dalam mengembangkan SOP pengelolaan sampah guna mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh KSM Kampung Asri terkait dengan akuntabilitas pelaksanaan pengelolaan sampah yang masih belum berjalan secara efektif dan efisien. Metode yang digunakan dalam proses penyusunan SOP ini adalah dengan wawancara, observasi hingga Focus Group Discussion. Proses pengabdian masyarakat ini menghasilkan SOP untuk pengolahan sampah plastik menjadi bahan bangunan, SOP untuk pengolahan sampah organik menjadi pupuk, SOP untuk pengolahan minyak jelantah menjadi sabun dan lilin serta SOP untuk pengolahan sampah plastik kresek menjadi kerajinan bonsai.

Downloads

Download data is not yet available.

References

M. F. Fahmi and M. S. Chair, “IKN, Tantangan Kelola Sampah – Standar Minimal Harus Berjalan,” bsilhk.menlhk.go.id, 2022.

https://bsilhk.menlhk.go.id/index.php/2022/06/02/ikn-tantangan-kelolasampah-standar-minimal-harus-berjalan/

S. D. Andryanto, “5 Negara ini Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Ke-3,” tekno.tempo.co, 2021.

https://tekno.tempo.co/read/1521617/5-negara-ini-penyumbang-sampahplastik-terbesar-di-dunia-indonesia-urutan-ke-3

B. Ismoyo, “KLHK: Sampah Plastik di Laut Indonesia 6,8 Juta Ton Per Tahun,” Tribunnews.com, 2022.

https://www.tribunnews.com/bisnis/2022/03/16/klhk-sampah-plastik-dilaut-indonesia-68-juta-ton-per-tahun

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jawa Tengah, “Tujuan 12: Pola Produksi dan Konsumdi yang Berkelanjutan,” bappeda.jatengprov.go.id, 2022. http://sdgs.bappeda.jatengprov.go.id/tentang-sdgs/tujuan-sdgs/tujuan-12/

tempo.com, “Jakarta Sadar Sampah untuk Kota Yang Lebih Bersih,” nasional.tempo.co, 2021. https://nasional.tempo.co/read/1521288/jakartasadar-sampah-untuk-kota-yang-lebih-bersih

Peraturan Pemerintah Indonesia, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. 2008. [Online]. Available:

https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/39067/uu-no-18-tahun-2008

Kemeterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, “Penjelasan Umum SOP UPTD Persampahan,” 2022. [Online]. Available:

http://ciptakarya.pu.go.id/plp/upload/peraturan/BUKU_1_Penjelasan_Umum_SOP_UPTD_Persampahan.pdf

Downloads

Published

2022-12-06

Issue

Section

Articles

Citation Check